Buserbhayangkara.com, Serang – Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Laskar Pemuda Pancasila (PP) dan Ormas Pembela Aspirasi Masyarakat (Perpam) sepakat berdamai pasca perselisihan yang sempat terjadi di Wilayah Hukum Polres Serang Kota yang mengakibatkan adanya pihak dari Ormas PP mengalami luka-luka.
Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono, S.I.K berhasil memediasi antara Ormas PP dan Ormas PERPAM dilaksanakan di Gedung Aula Serba Guna Mapolres Serang Kota, Minggu (19/1/2020) Jam 16.00 WIB.
Dalam kegiatan mediasi tersebut di hadirkan perwakilan dari kedua belah pihak antara Ormas PP dan Ormas PERPAM serta dihadiri oleh Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono S.I.K, Wadir Intelkam Polda Banten, Waka Polres Serang Kota, Kabag Ops Polres Serang Kota, Kasat Intelkam Polres Serang Kota, Kasat Reskrim Polres Serang Kota dan KBO Sat. Intelkam Polres Serang Kota.
Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono S.I.K, mengatakan, mediasi yang mengundang kedua belah pihak ormas yang bertikai bertujuan untuk melakukan kesepakatan damai dan berharap konflik tidak terjadi lagi di kemudian hari serta tidak menjadi suatu permasalahan yang berkepanjangan.
Sementara itu, terkait adanya konflik yang terjadi, pihaknya menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. dimana saat ini kasus tersebut ditangani Polres Serang Kota. “Tetap akan ditindaklanjuti kasus sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Serang Kota.
Upaya mediasi antara Ormas PP dan Ormas PERPAM membuahkan hasil dengan kesepakatan kedua belah pihak antara lain akan bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Prov. Banten dengan menjaga anggota masing-masing untuk tidak melakukan tindakan sweeping maupun tindak kekerasan antar organisasi masyarakat, sehingga tidak terjadi lagi adanya bentrok anggota di lapangan.
Ketua DPP ORMAS PERPAM akan melakukan permohonan maaf secara langsung melalui media massa/media online kepada Ormas Pemuda Pancasila (PP) serta untuk proses penegakan hukum akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu ke dua belah pihak antara Ormas PERPAM maupun Ormas PP sepakat tidak akan menjadi backing kendaraan leasing yang bermasalah.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H.,M.H melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, menyampaikan bahwa konflik antara Ormas PP dan Ormas PERPAM telah sepakat berdamai namun untuk proses hukum akan terus di tindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Lanjut Edy mewakili Kapolda Banten memberikan himbauan kepada seluruh Ormas yang ada di wilayah Prov. Banten agar dapat menjaga kerukunan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten. “Diharapkan dapat menjalin sinergitas, komunikasi dan kemitraan yang baik antara semua elemen Ormas yang ada di wilayah Banten sehingga dapat bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Banten” tutup Edy. (red)
sumber : Bidhumas Polda Banten