IMG 20261031 WA0018 1

Polsek Kampar Kiri Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Dua SPBU, Pengelola Bantah Tudingan

Daerah

KAMPAR, RIAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Kampar Kiri melakukan klarifikasi terkait pemberitaan di media sosial mengenai dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau.

Klarifikasi tersebut dilakukan pada Sabtu (31/10/2026), sekitar pukul 10.00 WIB, atas perintah Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman, S.H., M.H.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek menugaskan Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri, Iptu Melvin Sinaga, bersama Panit Opsnal Intelkam, Ipda Aprizal Jaafar, S.H., beserta sejumlah anggota untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terhadap pengelola dua SPBU yang menjadi sorotan.

Dua SPBU tersebut yakni SPBU 14283628 PT Prima Indah Sejati yang berlokasi di Jalan Pekanbaru–Kuantan Singingi, Kelurahan Lipatkain, serta SPBU 13.284.626 PT Riau Bahtera Karta Sejahtera yang berada di Jalan Pekanbaru–Kuantan Singingi, Desa Lipatkain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

Dalam proses klarifikasi, Feri selaku Manajer SPBU 14283628 PT Prima Indah Sejati menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan operasional penyaluran BBM bersubsidi sesuai prosedur yang berlaku.

Menurut Feri, mekanisme pengisian BBM bersubsidi dilakukan menggunakan barcode yang telah ditentukan pemerintah. Ia juga menyebutkan bahwa selama kegiatan operasional berlangsung tidak terjadi antrean panjang di SPBU tersebut.

Baca Juga :  Ops Aman Nusa II Seligi 2020 Laksanakan Patroli Dialogis di Batu Aji dan Sekitarnya, Dukung New Normal di Wilayah Kepri

Terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, Feri membantah tudingan tersebut.

Hal senada disampaikan Jeandgi, Manajer SPBU 13.284.626 PT Riau Bahtera Karta Sejahtera. Ia menegaskan bahwa operasional penyaluran BBM bersubsidi di SPBU yang dikelolanya juga telah mengikuti prosedur pemerintah melalui sistem barcode.

Jeandgi turut membantah adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.

Sebagai bagian dari kegiatan klarifikasi, petugas kepolisian juga melakukan pembuatan video testimoni di masing-masing SPBU sebagai dokumentasi keterangan dari pihak pengelola.

Kegiatan pengumpulan bahan keterangan tersebut berakhir sekitar pukul 12.50 WIB. Berdasarkan laporan kepolisian, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Meski kedua pengelola SPBU telah memberikan klarifikasi dan membantah adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi, informasi tersebut merupakan keterangan dari masing-masing pihak yang perlu ditempatkan secara proporsional.

Untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan distribusi BBM bersubsidi, diperlukan verifikasi lebih lanjut terhadap mekanisme penyaluran, kesesuaian data transaksi barcode, serta pengawasan distribusi di lapangan.

Dengan demikian, klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang belum terverifikasi.(MA)