Buserbhayangkara.com,Sulawesi Tengah – Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menggerebek wilayah Tatanga terkait dengan kasus narkotika yang melibatkan Polda Gorontalo, pada Kamis (06/08/2020) pagi.
Dalam penggerebekan tersebut belasan orang diamankan, yang dipimpin langsung Direktur Resnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Aman Guntoro.
“Ada 12 orang yang diamankan, akan diproses peran masing-masing. Bila tidak ada keterlibatan akan dikembalikan,” ujar Direktur Resnarkoba, Jumat (07/08/2020).
Direktur Resnarkoba menjelaskan dari 12 orang yang ditangkap tersebut, satu diantaranya diketahui berperan sebagai bandar sabu-sabu yakni berinisial U.
“Selain menangkap 12 orang, kami juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya sebanyak 84 paket sabu-sabu, 100 lebih butir ekstasi, beberapa alat isap atau bong, alat timbang, dan lain-lain,” ungkapnya.
Direktur Resnarkoba juga mengatakan, dalam penggerebekan di Tatanga tersebut, salah satu DPO berhasil melarikan diri.
“DPO-nya melarikan diri, masih dicari anggota di lapangan,” katanya.
Hingga kini Direktorat Resnarkoba Polda Sulteng masih melakukan pengembangan kasus narkotika tersebut untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.(RED /DHMP)