Buserbhayangkara.com – Jakarta – Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mewujudkan komitmennya dalam memerangi sindikat penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan menggerebek salah satu rumah tempat menampung sementara calon PMI nonprosedural di Cibubur, Bogor, Jawa Barat, Senin (13/7/2020) sore.
Di sana ditemukan 7 orang yang diindikasi akan dikirim sebagai PMI nonprosedural ke negara tujuan Malaysia dan Singapura. Lokasi penampungan berada di Perumahan Permata Cibubur Cluster Phoenix Blok G.2 No 8, yang merupakan rumah tinggal, bukan sebagai penampungan resmi atau Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN).
Sesampainya di lokasi, terdapat dua orang calon PMI yang merupakan pasangan suami-istri. Mereka adalah Dewi Purnama Sari asal Garut dengan negara tujuan penempatan Singapura, dan Yanto yang akan ditempatkan ke Malaysia. Kedua PMI tersebut dibawa ke Kantor BP2MI semalam untuk proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Kami mendapat informasi bahwa ada rumah yang dijadikan tempat penampungan calon PMI non prosedural, karena itu segera kami tindaklanjuti. Di sana hanya kami dapati dua orang, namun kami akan interogasi lebih lanjut agar mengenai keberadaan 5 orang lainnya,” ungkap Benny.
Adapun nama Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang diduga berjanji memberangkatkan mereka adalah PT Sentosa Karya Aditama dan PT Al Zaidi. Kedua perusahaan ini didapati tertera pada dokumen-dokumen yang ada di rumah tersebut.
“Dari keterangan didapatkan informasi bahwa paspor dan visa calon PMI ini akan ditanggung oleh perekrut. Kami akan mengambil langkah hukum terhadap kedua perusahaan ini beserta seluruh pihak yang turut ambil bagian ke Bareskrim Polri sebagai bukti bahwa negara hadir dan hukum harus bekerja,” jelas Benny.
Benny menegaskan ini dilakukan untuk membuat jera para sindikat penempatan PMI nonprosedural sekaligus menegaskan komitmen BP2MI dalam memerangi sindikat penempatan PMI nonprosedural sebagai upaya memerdekakan PMI.
Kepala BP2MI yang melakukan penggerebekan didampingi Direktur Mediasi dan Advokasi, Yana Anusasana, Direktur Pemberdayaan, A. Gatot Hermawan, dan dari Direktorat Pengamanan dan Pengawasan, Soleh Hidayat. (RED /BHM)