BUSERBHAYANGKARA.COM,KALSEL- Akibat Pandemi Corona Virus Deseases – 19 (Covid – 19) melanda dunia dan tanah air, memaksa pemerintah mengambil sikap dalam proses belajar mengajar didunia pendidikan melalui belajar secara daring. Akibatnya sudah tentu pelajar menjadi kerap googling internet untuk mendapatkan materi guna pengayaan ilmu dan pengetahuan
Dalam kondisi ini mau tidak mau pelajar sangat intens berinteraksi didunia Maya,namun hal ini disamping memiliki nilai positif juga memiliki sisi negatif yang berpotensi terjadinya tindakan pelanggaran hukum seperti perbuatan bullying yang sering terjadi masuk keranah hukum.
Menyadari hal tersebut Kejaksaan Negeri Tanah Laut, melalui Kasi Intelnya Mahardika Prima Wijaya Rosady, bersama Jaksa Fungsional pada seksi Intelijen Seliya Yustika Sari, melakukan sebuah kegiatan untuk mengedukasi kalangan pelajar secara virtual , melalui program Jeddar ( Jaksa Edukasi Daring ) tujuannya agar para pelajar dapat memanfaatkan dunia maya dengan baik, sehingga terhindar dari jeratan hukum
Kegiatan yang dilaksanakan pada akhir Februari selama 4 (empat) hari dengan sasaran 50 (lima puluh) orang pelajar dari 4 (empat) SMPN yang lokasinya berdekatan dengan lingkungan Kejari Tanah Laut, yaitu SMP Negeri 1,2,3 dan 8 Pelaihari.
Materi yang disampaikan oleh kedua Jaksa ini yaitu, materi tentang Cyber Bullying atau perundungan didunia maya, dan Bahaya Narkoba. Kedua Materi ini sengaja dipilih mengingat generasi muda usia SMP jiwanya sangat labil dan rasa ingin tahunya sangat tinggi. Wartawan dari 13 ( tiga belas) media yang hadir , terbawa suasana proses belajar mengajar yang disampaikan oleh kedua orang jaksa tersebut ,begitu sangat menguasai ilmu dan seni pendidikkan anak, ternyata mereka tidak hanya mampu menuntut perkara , tapi mereka juga mampu menguasai pedagogi , Salut buat mereka berdua ! (RED/MJ)