IMG 20260403 WA0019

Eskavator Tangkapan Hilang, BBKSDA Lapor Ke Polda Riau

Sorot

RIAU – Kasus Hilangnya barang bukti berupa satu unit eskavator merek Sumitomo yang di tangkap oleh tim patroli Balai Besar KSDA Riau Resort Petai pada tanggal 2 September 2025 sampai saat ini belum juga dapat terungkap.

Eskavator merk Sumitomo diduga milik Dariyus ditangkap ketika sedang melakukan pembukaan lahan di koordinat 0°31’15.1″S 101°13’24.0″E yang termasuk dalam Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling di Desa Pangkalan Indarung Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. Dari 3 Orang diduga tersangka yang ditemui di lokasi , 2 orang berhasil kabur dan satu orang diamankan

Kemudian anggota BBKSDA Riau mencari Truck Trado guna mengangkut eskavor untuk dibawa ke Pekanbaru. Ketika tim BBKSDA sedang menjemput Truck tronton Trado untuk membawa eskavator tersebut, tim mendapat informasi ada sekelompok masyarakat mendatangi tim yang berada di lokasi.

Karena dirasa situasi Kondisi dilapangan kurang kondusif dengan medan yang sulit, tim resort petai menghubungi Kapolsek Singingi guna meminta bantuan. Tim kemudian mengambil titik koordinat di tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa satu pelaku beserta barang bukti kunci dan computer alat berat ke Resort Petai untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan alat berat belum bisa dibawa keluar dari lokasi karena kurangnya personil dan minimnya fasilitas.

Namun rencana membawa barang bukti eskavator keluar dari lokasi tersebut gagal, karena barang bukti eskavator merk sumitomo sudah hilang dari lokasi penangkapan. Hilangnya eskavator tersebut telah dilaporkan ke Kepala Balai BKSDA Riau, Gakkum Seksi Wilayah II Riau dan Aparat Penegak Hukum Setempat.

Tim invesitigasi Puskominfo Indonesia DPD Riau yang mengikuti kasus penangkapan eskavator dan melakukan investigasi dari waktu penangkapan mencoba menghubungi pihak BBKSDA guna menanyakan perkembangan penyelidikan atas hilangnya barang bukti eskavator. Kepala Seksi Wilayah I BBKSDA Riau Ade Kurnia Karim S.Hut, M.P, ketika dihubungi awak media melalui pesan Whatsapp menerangkan bahwa BBKSDA Riau telah mendatangi Polda Riau guna melaporkan kejadian hilangnya eskavator tersebut.

Baca Juga :  Bagaimana Tips Memilih Hewan Kurban yang Sesuai Syariat dan Sehat ? Berikut Rangkumanya.

“Kami, saksi saksi dan berbagai pihak telah di panggil penyidik Krimsus untuk dimintai keterangan, dan informasinya Dariyus pun sudah dipanggil pihak polda namun tidak kunjung datang.” Ujar Ade.
“Kalau mau tau perkembangannya penyelidikan pastinya coba hubungi pihak Krimsus Polda Riau ya,”tutupnya.

Ketua Puskominfo Indonesia DPD Riau meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Riau untuk menindak tegas pelaku perambahan hutan di Suaka Margasatwa Rimbang Baling. Agar memberikan efek jera, penegak hukum tidak hanya menangkap pelaku saja, tetapi juga harus mengusut semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pembukaan lahan dalam kawasan hutan yang di jadikan kebun sawit oleh para oknum.

“Sebelum pihak BKSDA membuat laporan ke polda, kami sudah melakukan investigasi, dan hasilnya pun kami siap memberikan kepada pihak polda. “ Kata Muchtar.

Namun Kasubdit IV dan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau ketika dikonfirmasi melalui Whatsapp tidak ada yang meresponnya.

Kapolda Riau Irjen Pol Irjen Herry Heryawan dikenal sebagai sosok yang peduli lingkungan. Beliau pada bulan juni 2025 lampau pernah membuat acara di sekitar kawasan rimbang baling yaitu Bakti Religi peduli lingkungan sekaligus upacara memperingati Hari Peduli Lingkungan sedunia dan mendeklarasikan #Selamatkan Rimbang Baling.

Deklarasi yang dibaca secara serentak tersebut memuat tiga komitmen utama:
1. Menjaga dan melindungi hutan Bukit Rimbang Bukit Baling dari segala bentuk perusakan.
2. Menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum lingkungan yang adil dan tegas.
3. Memanfaatkan hutan secara bijak, selaras dengan kearifan lokal, adat, dan budaya masyarakat setempat.

M Ali yang merupakan seorang Putra Riau mendukung Green Policing Polda Riau, inisiatif strategis Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang berfokus pada pelestarian lingkungan hidup dan penegakan hukum ekologis.

“Namun program tersebut akan sia sia apabila penegakkan hukum terhadap pelaku perusak lingkungan terkesan tidak serius dilaksanakan oleh para bawahannya, Ada beberapa laporan kami yang masih belum jelas prosesnya.”Terang M Ali.
“Dalam waktu dekat kami akan mencoba berkomunikasi langsung dengan Kapolda.”tutupnya.(*)