Riau, Aksi jahit mulut ini dilakukan bertujuan mendesak Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo untuk segera turun tangan terkait konflik agraria yang kami hadapi dan terhadap fenomena mafia tanah di lahan seluas 2.500 ha di Kota Garo Kab. Kampar Provinsi Riau.
Aksi jahit mulut akan bertahan dan menginap di samping kantor Kantor Gubernur Provinsi Riau. Teknisnya aksinya bahwa setiap harinya Gerlamata akan menambah 50 Relawan untuk melakukan aksi jahit mulut itu hingga ada tanggapan dari Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo.
Apa yang Gerlamata upayakan saat ini semata-mata merupakan hak asasi masyarakat suku asli Suku Sakai Rantau Bertuah dan Masyarakat Desa Kota Garo sebagai orang asli Riau agar suaranya dapat didengar dan masalahnya dapat terselesaikan.
Tujuan Aksi:
1. Menagih janji Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, ibu Siti Nurbaya (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI) serta bapak Hadi Tjahjanto (Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI) untuk segera menyelesaikan konflik-konflik pertanahan dan kehutanan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
2. Meminta kepada bapak Presiden RI dan Bapak Menteri ATR/BPN RI, ibu Menteri LHK RI dan Satgas Mafia Tanah/Satuan Tugas Tindak Pidana Pertanahan menangkap dan mengadili Mafia Tanah di areal 2.500 ha di Desa Kota Garo Kampar Provinsi Riau.
3. Meminta Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk segera mengeluarkan tanah Suku Sakai seluas 2.500 ha di Desa Kota Garo Kampar Provinsi Riau dari Kawasan hutan melalui Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH)/TORA dan segera menerbitkan SK Pelepasan Kawasan Hutan pada areal 2.500 ha di Desa Kota Garo tersebut.
4. Dan Meminta bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI mengeluarkan sertifikat komunal pada areal 2.500 ha kepada Suku Sakai Desa Kota Garo.
5. Meminta perkenan waktu bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo, Bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI dan Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk bertemu/audiensi dengan perwakilan massa aksi Gerlamata untuk membahas finalisasi persoalan konflik pertanahan/kehutanan yang kami alami selama ini, dengan mengedepankan kepentingan rakyat, agar rakyat memiliki kepastian hukum dan juga keadilan. (Muchtar)