WhatsApp Image 2026 01 16 at 19.44.39

Dugaan Penanganan Kasus BBM Bersubsidi di Polsek Kampar Kiri Hilir Jadi Perhatian Masyarakat

Sorot

Kampar — Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri Hilir, Polres Kampar, menjadi perhatian sejumlah elemen masyarakat. Hal ini menyusul beredarnya informasi dan keluhan warga terkait penanganan beberapa kasus BBM bersubsidi yang dinilai belum berjalan secara transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, Polsek Kampar Kiri Hilir diketahui pernah melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Namun demikian, sebagian warga menilai proses penanganan perkara tersebut belum memberikan kejelasan hukum hingga tuntas. Kondisi ini memunculkan berbagai persepsi dan pertanyaan di tengah masyarakat.

Salah satu peristiwa yang menjadi sorotan adalah penanganan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang terjadi pada akhir tahun 2025. Menurut keterangan warga, kasus tersebut sempat dilakukan penindakan oleh aparat kepolisian setempat. Namun, dalam perkembangannya, perkara tersebut disebut tidak berlanjut hingga ke tahap proses hukum berikutnya.

Sejumlah masyarakat menduga adanya faktor lain yang menyebabkan kasus tersebut tidak dilanjutkan. Bahkan beredar informasi mengenai dugaan adanya aliran dana dalam penanganan perkara tersebut. Meski demikian, hingga saat ini informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dibuktikan secara hukum.

Masyarakat juga menyebutkan bahwa persoalan ini telah disampaikan kepada pihak terkait, termasuk ke internal kepolisian. Namun hingga kini, warga mengaku belum memperoleh penjelasan resmi mengenai hasil penanganan atau tindak lanjut dari laporan yang disampaikan.

Perwakilan masyarakat Kampar Kiri Hilir yang ditemui awak media menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan yang terbuka dan menindaklanjuti setiap laporan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Galian Tambang Desa Kutorejo yang tak berijin didatangi Polres Kabupaten Mojokerto.

“Kami hanya berharap adanya keterbukaan dan kepastian hukum. Jika memang tidak terbukti, sampaikan secara resmi. Namun jika ada pelanggaran, tentu kami berharap diproses sesuai aturan,” ujar salah seorang perwakilan masyarakat.

Masyarakat juga menilai pentingnya pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi, mengingat kebutuhan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Untuk memperoleh kejelasan, awak media telah berupaya menghubungi pihak Polda Riau melalui Kabid Humas guna meminta tanggapan resmi terkait informasi dan keluhan masyarakat tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan atau klarifikasi resmi.

Sementara itu, Kapolsek Kampar Kiri Hilir, IPTU Amabarita Curie Ambarita, SH, MH, saat dikonfirmasi awak media membantah adanya pelanggaran dalam pelaksanaan tugasnya. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan kepolisian dijalankan sesuai dengan aturan dan arahan pimpinan.

“Saya selaku Kapolsek menjalankan tugas sesuai perintah dan arahan pimpinan. Kami berupaya melaksanakan tugas secara profesional, melayani masyarakat, dan menjaga keamanan serta ketertiban,” ujarnya.

Dengan adanya perbedaan pandangan antara masyarakat dan pihak kepolisian, warga berharap adanya klarifikasi resmi dari pihak berwenang agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan. Masyarakat juga mendorong agar setiap laporan yang masuk dapat ditangani secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

(TIM Riau)