IMG 20241024 WA0039

KETAHUAN MENCURI BUAH SAWIT PT WANASARI NUSANTARA, SEORANG WARGA KUANSING DI ANIAYA SECURITY PERUSAHAAN

Sorot

KUANTAN SINGINGI. Seorang warga berinisial TN ditahan unit Reskrim Polsek Singing Hilir dikarenanakan mencuri buah sawit di kebun Wanasari Nusantara di Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing. TN yang merupakan warga Desa Sungai Buluh Kecamatan Singingi Hilir di tangkap oleh sekuriti PT Wanasari Nusantara pada hari selasa tanggal 8 Oktober 2024 sekitar pukul 01.20 WIB.

YBH BATARA kantor perwakilan di Riau memberi bantuan hukum setelah diberitahu oleh anak TN melalui sambungan telpon pada hari senin 21 Oktober 2024. Tim YBH BATARA kantor perwakilan di Riau kemudian mendatangi Kantor Polsek Singingi Hilir guna menandatangani Surat Kuasa dari TN. Setelah berjumpa dengan IPDA DINDA ELSA KENCANA selaku Kanit Reskrim, tim di pertemukan dengan TN.

Alangkah terkejutnya Tim YBH BATARA melihat TN yang tertatih-tatih memasuki ruangan sambil mengerang kesakitan.

“Kenapa kaki Bapak?” tanya Muchtar yang melihat kondisi TN.

“Kaki saya luka, dipukul pakai besi oleh security,” jawab TN.

“Tangan saya luka, badan, perut, pinggang, semua sakit akibat dianiaya oleh security,” terang TN.

Setelah menandatangani Surat Kuasa, Tim YBH BATARA Riau kemudian meminta keterangan dari TN di dalam ruangan sel tahanan Polsek Singingi Hilir.

Dari keterangan TN kepada Tim YBH BATARA, ia menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada tanggal 8 Oktober 2024 sekitar pukul 17.00 TN pergi ke kebun PT. Wanasari Nusantara untuk mengambil buah sawit, Pengakuan dari TN, dia melakukan pencurian buah sawit karena terdesak ekonomi punya hutang arisan 200 Ribu. dia melakukan aksinya pukul 6 Sore. TN mengambil buah sawit 117 tandan dengan melangsir memakai angkong di letakkan ke parit gajah.

Sekitar Pukul 01.20 WIB TN di tangkap oleh security. TN sudah mengakui perbuatannya dan memohon ampun kepada security untuk tidak di pukul namun security tetap melakukan pemukulan bahkan lehernya di cekik, dada dipukul dan di ikat tali seperti yang terlihat dalam video yang di rekam oleh security yang berada di tempat kejadian perkara.

Karena merasakan kesakitan akhirnya dia berupaya menyelamatkan diri dengan cara menggigit seseorang yang memegangnya. TN akhirnya menyerah dan di paksa mengakui perbuatannya. sempat mau menyelamatkan diri dengan lari ke rumah dan akhirnya di tangkap lagi dan di pukuli secara berutal. Nama yang di ingat melakukan pemukulan adalah AR dan dan AS, mereka memukul kaki pak Tugimin menggunakan besi tangkai shock yang mengakibatkan kaki TN patah dan mengalami luka robek sehingga tidak bisa berjalan. TN menerangkan waktu pemukulan itu banyak warga yang menyaksikan namun tidak ada masyarakat yang menolong seperti dalam video yang telah beredar di masyarakat .

TIM YBH BATARA RIAU sangat menyayangkan sikap security PT Wanasari Nusantara yang telah melakukan penganiayaan kepada TN walaupun TN sudah mengakui dan menyesali perbuatannya dan mau bertanggung jawab namun itu semua tidak di hiraukan oleh Security PT Wanasari Nusantara.

“Kami menerima kuasa dari TN, bagaimanapun TN sebagai warga Negara mempunyai hak nya untuk mendapatkan pendampingan hukum. Kami menyayangkan atas penganiayaan yang di lakukan oleh Security PT Wanasari Nusantara terhadap TN.” Ujar Muchtar Tim YBH Batara Riau.

“YBH BATARA sebagai Kuasa Hukum TN Sangat kecewa dengan perlakuan security PT Wanasari Nusantara yang tidak profesional dalam menjalankan kan tugas nya, seharusnya pihak Security menangkap lalu menelpon Pihak Kepolisian, jangan main Hakim sendiri apalagi sampai melakukan penganiayaan sehingga kaki klien kami patah dan sebagian anggota tubuh nya luka parah, kami dalam waktu dekat akan melaporkan pihak security yang melakukan penganiayaan ke Polda Riau karena perbuatannya tidak manusiawi dan tidak sesuai SOP dalam menjalankan Tugas nya sebagai pengamanan PT Wanasari Nusantara.” ucap Daniel Saragi,SH.
(Red)