Buserbhayangkara.com, Jakarta – Pelayanan pengurusan surat kendaraan untuk STNK, SIM dan BPKB telah kembali dibuka. Bagi masyarakat yang ingin mengurus surat kendaraannya tersebut dapat dilakukan di Samsat Polda Metro Jaya yang berada di Jalan Jendral Sudirman No. 55 Jakarta Selatan.
Kendati demikian, masyarakat pun tampak tertib dengan mengikuti protokol kesehatan covid – 19 yang telah ditetapkan. Pihak kepolisian pun mewajibkan masyarakat untuk senantiasa menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan di wastafel portabel yang disiapkan di sejumlah titik.
“Alhamdulillah pelayanannya cepat ya. Saya tadi enggak sampai setengah jam. Terus aman juga karena jaraknya diatur,” ucap salah satu warga yang mengurus surat kendaraannya.
Perlu diketahui, pelayanan surat kendaraan sendiri akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB dan akan tutup pada pukul 15.00 WIB.
# RED /PMJ #