Kampar Kiri – Polsek Kampar Kiri telah menangkap seorang operator beserta satu unit alat berat jenis eskavator merek Hitachi yang sedang melakukan Stacking lahan di DesaTanjung Mas , Kecamatan Kampar Kiri , Kabupaten Kampar berdasarkan laporan dari Humas PT PSPI Distrik Lipat kain hari Kamis 5 Septerber 2024.
Informasi dari salah seorang masyarakat desa Tanjung Mas kepada awak media menceritakan bahwa 1 unit eskavator warna orange digiring ke Mapolsek Kampar Kiri Jumat 6 september 2024. Alat berat tersebut di sewa oleh Mantan Kepala Desa Tanjung Mas bernama Buharis untuk melakukan kegiatan pembersihan dan pembukaan lahan kebun.
“Kami tidak tahu kenapa operator dan alat berat tersebut di tangkap?.”
“Yang kita tahu kegiatan pembukaan lahan dengan menggunakan alat berat sudah lama di lakukan di daerah tersebut, bahkan hampir di semua desa se Kecamatan Kampar Kiri ini, Kok baru sekarang ini ada penangkapan?. Apa alasan pihak PT PSPI melaporkannya, padahal alat berat banyak masuk melalui areal perusahaan , tidak mungkin secuirity maupun humasnya tidak tahu.” Tutur salah seorang warga.
Pada awal bulan Agustus 2024 terjadi penangkapan Alat Berat di Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling oleh Ditreskrimsus Polda Riau dimana operator dan penyewa alat telah di tahan dan di proses di Polda Riau. Info yang di dapat awak media bahwa Pemilik Alat diduga milik GR warga kebun durian dan pemilik lahan yang bernama BR.
Awak Media mencoba menghubungi Kapolsek Kampar Kiri Kompol M Daud melalui pesan Whatsapp dan sambungan telpon guna konfirmasi namun nomer beliau +62811XXXX006 tidak bisa di hubungi sampai berita ini diterbitkan.
(TIM)