Buserbhayangkara.com, Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan selama masa transisi ini pihaknya akan tetap melakukan pengawasan. Karena itu, posko PSBB yang tersebar di beberapa wilayah hukum Polda Metro Jaya tidak akan ditutup.
“Cek poin PSBB akan terus kami adakan di 67 lokasi, yakni 33 pos pemeriksaan dan 34 pos pantau,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P).
Kebijakan Pemprov DKI Jakarta melonggarkan peraturan sosial berskala besar (PSBB) sebagai masa transisi menuju tata kehidupan baru atau new normal jangan sampai menjadi titik balik merebaknya kembali pandemi covid -19.
Karena itu, semua warga harus bersama – sama berkomitmen menjaga agar persebaran virus covid -19 tetap terkontro bahkan berkurang. Kuncinya dalam masa transisi ini warga tetap disiplin menjalankan protokal kesehatan dan saling mengawasi satu sama lain. Harapan ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta (H. Anies Rasyid Baswedan, S.E., M.P.P., Ph.D.
Geliat masa transisi di Jakarta mulai kemarin sudah terasa. Selain masjid yang sudah mulai menggelar salat Jumat setelah ditutup selama pemberlakuan PSBB, kegiatan sosial, budaya, dan olahraga luar ruang sudah diperbolehkan dengan kapasitas dibatasi 50%. Begitu pun sektor transportasi, kendaraan pribadi, angkutan umum,dan taksi mulai aktif kembali dengan pembatasan kapasitas sama.
Sejumlah daerah di kawasan di pinggiran Jakarta, Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Bogormengikuti jejak menerapkan PSBB transisi sepanjang Juni 2020. Penerapan perilaku disiplin menjalankan protokol kesehatan dan saling mengawasi relevan menjadi pedoman.
# AL/PMJ #