61E1ED2C 53B6 4321 A6AC 08D0E1EEAC12

Polda Metro Jaya Periksa Oknum TNI, Usai Kasus Tabrak Lari di Pondok Ranggon Jakarta Timur

Hukum & Kriminal

61E1ED2C 53B6 4321 A6AC 08D0E1EEAC12

Buserbhayangkara.com, Jakarta – Polda Metro Jaya memeriksa seorang anggota TNI yang diduga menjadi pelaku penabrak anggota Polri di daerah Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Ia dijemput petugas kepolisian di kediamnnya pada Kamis (17/09/2020) tidak lama setelah mayat korban ditemukan.

Adapun indikasi anggota TNI itu menjadi pelaku penabrakan, setelah polisi menemukan plat mobilnya di lokasi korban ditemukan tewas.

“Plat mobilnya tertinggal di lokasi kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).

kasus itu sudah diserahkan polisi ke Pomdam Jaya untuk pengusutan lebih lanjut.

“Identitas terduga pelaku tanya ke Pomdam Jaya,” lanjut dia.

Sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi tewas tergeletak di Jalan Raya Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada Kamis pagi sekitar pukul 04.30 WIB. Sepeda motor korban ditemukan sekitar 200 meter dari tempat penemuan mayat.

Wakapolres Metro Jakarta Timur (AKBP. Stevanus Tamuntuan) mengatakan korban diduga keluar dari rumahnya di Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung Jakarta Timur, pada pukul 03.30 WIB.

Korban keluar dengan menggunakan sepeda motor jenis matic. Hingga saat ini, ia belum bisa memastikan penyebab kematian korban.

“Nanti dokter forensik yang akan menentukan luka dan penyebab kematian,” ungkapnya.(RED/PMJ)