IMG 20200721 WA0021

Guna Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas, Korps Adhyaksa Resmikan Teknologi Command Centre Kejaksaan Agung

Headline

IMG 20200721 WA0023

Buserbhayangkara.com, JAKARTA – Sebanyak 34 Kejaksaan Tinggi (Kejati) dengan 487 Kejaksaan Negeri (Kejari) di Seluruh Indonesia mempergunakan teknologi informasi yang sudah diadakan lewat Command Centre Kejaksaan Agung Bersama Badan Pendidikan Dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Badiklat Kejaksaan RI).

Hal itu ditegaskan Jaksa Agung Republik Indonesia Dr Sanitiar Burhanuddin saat menggelar acara peresmian Command Centre Kejaksaan Agung dan Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI,  di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Blok M, Jakarta Selatan, pada Selasa pagi (21/07/2020).

Acara peresmian Command Centre Kejaksaan Agung dan Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB. Jaksa Agung Republik Indonesia Dr ST Burhanuddin, dengan didampingi Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Dr Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda (JAM) di Kejaksaan Agung, serta Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan Republik Indonesia (Kabandiklat) Tony Tribagus Spontana, bersama beberapa Pejabat Eselon II.

Dalam sambutannya, Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Dr Setia Untung Arimuladi, sebagai Ketua Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi Kejaksaan Republik Indonesia menyampaikan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang merupakan salah satu misi pembangunan nasional sesuai dengan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJM) Nasional 2005-2025 yang mengharuskan Kementerian/Lembaga membangun dan mengembangkan teknologi informasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya berbasis elektronik.

Maka, Kejaksaan Republik Indonesia sebagai salah satu institusi pemerintah yang memiliki satuan kerja sebanyak 34 Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan 487 Kejaksaan Negeri (Kejari), juga menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi.

“Untuk lebih efektif dan efesien dalam bekerja, memerlukan sarana dan prasarana teknologi informasi sebagaimana dimaksud dalam SPBE. Oleh karena itu, Command Centre ini kemudian dibangun dan diopersionalkan guna mendukung program kerja yang sudah ditetapkan,” tutur Setia Untung Arimuladi.

Mantan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan Republik Indonesia (Kabandiklat Kejaksaan RI) ini mengatakan, Command Centre dibangun sebagai sarana untuk mengumpulkan dan memproses informasi yang dibutuhkan secara cepat dan efektif.

Dengan manfaat antara lain, pertama, agar Pimpinan Kejaksaan dapat memberikan instruksi atau arahan kepada Satuan Kerja di daerah.

Kedua, agar Unit Satuan Kerja dapat menyampaikan informasi dan pelaporan kepada pimpinan secara cepat dan akurat.

Tiga, agar pimpinan dapat melakukan pemantauan atau pengawasan kepada Unit Satuan Kerja di daerah.

Selain memperkenalkan 2 Command Centre, Setia Untung Arimuladi juga memperkenalkan sistem aplikasi digital lainnya, yang telah dibuat di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Yakni, Digital library, Dashpimp Case Management System(CMS), E- Anggaran, Profile Pegawai, Dashpimp Pegawai, E-PNBP, Jaringan Dokumen dan Informmasi Hukum (JDIH), Arssys, E-Piutang, E-Survey, dan E-Badiklat.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) ini menambahkan, aparatur negara di Kejaksaan Republik Indonesia membutuhkan kesiapan dan kemampuan mempergunakan kemajuan teknologi informasi untuk menjalankan tugas dan fungsinya.

“Kesiapan aparatur negara di lingkungan Kejaksaan RI dalam menghadapi perkembangan kemajuan teknologi informasi, diperlukan untuk mengantisipasi proses globalisasi. Sehingga institusi Kejaksaan RI mampu bersaing dalam melakukan perubahan pada sistem dan mekanisme pelaksanaan program kerja Kejaksaan Republik Indonesia,” terang Setia Untung Arimuladi.

Pada acara peresmian Command Center ini, Jaksa Agung Republik Indonesia Dr ST Burhanuddin menyampaikan, kemampuan yang dibangun oleh Kejaksaan Agung dan Badiklat Kejaksaan RI ini patut disyukuri.

“Kita patut bersyukur atas dibangunnya Command Center Kejaksaan RI. Karena ini semua memiliki arti yang begitu penting dan strategis. Sebagai ikhtiar untuk membangun tempat penyedia kendali, koordinasi, dan pembuatan keputusan melalui sarana media teknologi informasi,” jelas ST Burhanuddin.

Dengan adanya 2 sarana Command Center, lanjut mantan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) ini, Kejaksaan alah lebih mudah mengendalikan dan memantau aktivitas yang ada.

“Serta pengambilan keputusan secara efisien dan efektif, kapanpun dan dimanapun, tanpa dibatasi jarak dan waktu,” ucap Burhanuddin.

Burhanuddin juga menyampaikan, dalam waktu dekat juga, Kejaksaan akan meluncurkan sejumlah aplikasi berbasis tekonologi informasi lainnya. Seperti, Aplikasi e-PNBP, CMS Angka Kredit, e-Kinerja, e-library, dan Aplikasi Sistem Persuratan Digital (Sipede).

Burhanuddin melanjutkan, digitalisasi birokrasi merupakan salah satu fondasi teramat penting bagi terciptanya transparansi dan akuntabilitas kinerja, terutama dalam menghadirkan percepatan pelayanan publik.

“Apresiasi dan penghargaan sudah tentu kita harus sampaikan kepada para pihak yang telah menginisiasi pembangunan sarana dan aplikasi ini. Kita yakin dan optimis pemanfaatan teknologi melalui sarana Command Center Kejaksaan RI dan aplikasi lainnya akan menjadi sarana progresif yang dibutuhkan untuk menunjang optimalisasi pelaksanaan fungsi dan tugas yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia,” tandas Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin berpesan agar keberadaan sarana ini dapat dijaga, dimanfaatkan, serta dikembangkan dengan baik dan semaksimal mungkin. (RED /BHM)