1 28

Gerak Cepat Tim Jatanras Polda Sumsel,Ungkap Pembunuhan Berlatar Belakang Hutang Narkoba

Hukum & Kriminal
1 28
Buserbhayangkara.com, POLRESTABES PALEMBANG – Gerak cepat, Tim gabungan Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Anthoni Adhi dan Polsek Ilir Timur II pimpinan Kompol Mario Ivanry, berhasil mengungkap misteri tewasnya Muslim Ansori (48) di depan Musholla Abadan, Jalan Sultan Agung, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II pada Rabu (22/07/2020) pukul 11.00 WIB. Berlatar hutang piutang narkoba sebanyak Rp 100 juta, membuat empat pelaku gelap mata menghabisi nyawa korban dengan bacokan dan tembakan di bagian paha, Sabtu (25/07/2020).DA (36), warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, RT 12, Kelurahan 35 Ilir, Palembang, MK (49), warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Kedukan II, RT 12, Kelurahan 35 Ilir, Palembang dan RH (32), warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Kedukan II, RT 13, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II dan terakhir AF, masih terus menjalani pemeriksaan intensif penyidik, guna melengkapi berkas perkara pengeroykan yang menyebabkan korban meninggal dunia, sebagaimana diatur pasal 170 Ayat (2) ke 3 KUHP dan Undang Undang Darurat.“Motifnya hutang narkoba sebesar Rp 100 juta yang belum dilunasi oleh kakak ipar tersangka DA. Sejak itu, korban kerap meneror keluarga tersangka, hingga pindah rumah. Puncaknya korban menggangu keponakan tersangka, Juwita, ketika melintas. Kesalnya, tersangka dan teman- temannya ini, mencari dan mendatangi korban dilokasi. Tak buang waktu, para tersangka mengeksekusi korban dengan bacokan dan tembakan di kepala, serta paha,” papar Direktur Krimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi dan Kapolsek IT II, Kompol Mario, saat press release.Penangkapan para tersangka berawal dari tersangka MK dan RH di Jalan PSI Lorong Kedukan, Tangga Buntung Palembang. Dari pengembangan, akhirnya tim menyambangi kediaman DA, di Komplek Puri Indah 2 KM 12 Palembang. Dari kejadian ini, petugas turut menyita sepucuk senpi jenis revolver warna coklat, dua unit motor Honda Beat warna putih dan Honda NMax warna putih yang dipreteli.“Kita masing lengkapi berkas dan peranan tersangka masing – masing. Seperti AF membacok kepala dan melukai lengan korban, sementara Deni, menembak korban di bagian kepala dan paha kanan. Sedangkan yang lainnya, standbye di sepeda motor Honda Beat warna putih dan NMax Putih. Kini kami masih kembangkan terus kasusnya,” tegas Suryadi.(RED /DHMP)