Pekanbaru – Dugaan upaya suap mencuat setelah seorang oknum yang mengaku dari PT Aksent di Pekanbaru diduga mencoba memberikan sejumlah uang kepada Ketua Puskominfo Indonesia DPD Riau.
Peristiwa ini bermula dari surat konfirmasi resmi yang dilayangkan Ketua Puskominfo Indonesia DPD Riau kepada PT Aksent dan Manager ULP PLN Lipat Kain. Surat tersebut berkaitan dengan temuan wartawan di lapangan mengenai pemasangan kabel Wireless Fidelity (Wi-Fi) yang diduga milik PT Aksent pada tiang listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN), khususnya di wilayah Kampar Kiri.
Dugaan upaya suap terjadi saat surat konfirmasi dalam bentuk file PDF dikirimkan melalui pesan WhatsApp kepada seseorang berinisial SI, yang menurut narasumber merupakan salah satu pimpinan PT Aksent, pada 23 April 2026.
Setelah membaca surat tersebut, SI menghubungi Ketua Puskominfo Indonesia DPD Riau, Muchtar, dan menjelaskan bahwa dirinya bukan pemilik perusahaan, melainkan hanya membantu operasional di lapangan.
“Bukan saya, Pak, pemiliknya. Saya sekarang sedang kerja di Palembang. Surat bapak sudah saya teruskan ke PT Aksent,” ujar SI.
Keesokan harinya, seorang pria bernama Peri menghubungi Muchtar melalui sambungan telepon. Dalam percakapan tersebut, Peri mempertanyakan mengapa hanya PT Aksent yang dikonfirmasi, serta menyebut adanya praktik pemberian uang sebelumnya.
“Kalau bisa kita jumpa, Pak. Kemarin kan sudah beberapa kali kami memberikan uang kepada beberapa orang di sana,” ujar Peri.
Menanggapi hal tersebut, Muchtar menegaskan bahwa berita belum dipublikasikan karena masih dalam tahap konfirmasi, serta membantah adanya permintaan maupun penerimaan uang dari pihaknya.
“Maaf Pak Peri, kami baru melakukan konfirmasi sekarang. Tidak pernah kami meminta ataupun menerima uang dari perusahaan bapak. Berdasarkan informasi dari wartawan dan narasumber kami, makanya kami menghubungi Pak SI,” tegas Muchtar.
Ia juga menambahkan bahwa surat konfirmasi telah diterima oleh pihak perusahaan dan dipersilakan untuk memberikan jawaban secara resmi.
“Silakan bapak jawab atau tidak, itu hak bapak. Tapi kenapa bapak justru menuduh dan menanyakan berapa yang harus dikondisikan?” lanjutnya.
Dalam percakapan tersebut, Peri mengakui bahwa dirinya hanya menjalankan perintah dari pihak perusahaan.
“Bagaimana kalau kita jumpa saja, Pak. Bukan menuduh, tapi biasanya kami seperti itu, jangan sampai berita naik,” ungkapnya.
Muchtar kembali menegaskan agar pihak PT Aksent memberikan tanggapan resmi atas surat konfirmasi yang telah dilayangkan.
“Sekali lagi, silakan jawab surat kami. Bisa juga dikirim melalui WhatsApp. Kami juga sudah menyurati Manager ULP PLN Lipat Kain,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Puskominfo Indonesia DPD Riau mengaku belum menerima balasan resmi dari PT Aksent maupun pihak ULP PLN Lipat Kain.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya, sekaligus dugaan adanya pembiaran atau lemahnya pengawasan terhadap aset milik PT PLN (Persero). Dalam waktu dekat, Puskominfo Indonesia berencana melayangkan laporan pengaduan ke PLN Pusat serta aparat penegak hukum (APH) apabila ditemukan unsur pidana maupun perdata dalam kasus tersebut.(Ongah)


