BUSERBHAYANGKARA.COM,JAKARTA – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melakukan aksi penyelamatan dramatis kepada 25 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural/ilegal yang akan ditempatkan ke Dubai.
Aksi penyelamatan CPMI oleh Kepala BP2MI dilakukan di dua tempat berbeda pertama di gang Bumi Raya III, Duren Sawit Jakarta Timur dan aksi penyelamatan CPMI yang kedua dilakukan di Apartemen Basura City Tower Geranium Lantai 11, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kepala BP2MI mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat, Tim BP2MI langsung meluncur ke alamat penampungan CPMI ilegal di Gg. Bumi Raya III, Duren Sawit.
“Tepat jam 11.40, Tim BP2MI sampai dan mendapati 14 CPMI yang sudah ditampung 1 bulan oleh PT. Naufal Amri Duta yang izinnya sudah dicabut oleh Kemenaker. Ke 14 CPMI kami selamatkan dan langsung dibawa menuju ke shelter UPT BP2MI Jakarta,” jelas Benny saat di lokasi kejadian, Selasa, 16/3/2021.
Setelah selesai dari lokasi pertama, Kepala BP2MI langsung bergerak menuju Apartemen Basura City Tower Geranium Lantai 11, Jatinegara, Jakarta Timur. Dari pengembangan informasi, Tim BP2MI mendapatkan informasi adanya 11 CPMI yang akan diberangkatkan ke negara penempatan di kawasan Timur Tengah.
“Berdasarkan panduan telepon dengan CPMI, kami langsung meluncur ke Apartemen Bassura di Jl Basuki Rachmat, dan berhasil menemukan kamar mereka. Aksi dramatis terjadi karena 11 orang CPMI dikunci dari luar oleh pihak PT di sebuah kamar. Hampir satu jam kami berusaha membuka kunci kamar dibantu oleh pihak keamanan dan engineering Apartemen Bassura,” ujarnya.
Akhirnya dengan segala upaya dan kerja keras, lanjut Benny, Tim BP2MI dapat membuka pintu dan berhasil masuk menyelamatkan 11 CPMI dan langsung mengevakuasi ke UPT BP2MI Jakarta menyusul rekan rekannya yang pertama.
“Ini sudah dalam kondisi situasi darurat penempatan PMI secara ilegal, sudah 14 kali aksi penyelamatan BP2MI lakukan sudah ratusan CPMI yang kami cegah dikirim secara ilegal. Para CPMI ini dijanjikan gaji dari 4-6 juta,” tegasnya
Benny mengatakan, ini adalah tanggungjawab negara tidak hanya BP2MI, tetapi juga lintas Kementerian dan Lembaga.
“Hasil Berita Acara Klarifikasi sampai Berita Acara Pemeriksaan kami serahkan kepada Bareskrim Polri. Mari kita nantikan bersama-sama hukuman apa yang akan diterima oleh para sindikat kejahatan pengiriman ilegal PMI sesuai pelanggaran hukum yang dilakukannya,” pungkasnya.(RED/BHM)